Untuk mendukung program 1 juta rumah yang sudah dimulai Presiden Jokowi, DP di Perumahan Bukit Indah Permai turun menjadi Rp. 2 Juta, dengan angsuran Rp. 715.000,-/bulan.
Berikut daftar harga terbaru :
Informasi & Pertanyaan :
Berry Sembiring
Telepon & SMS : 0823 6451 6451
PIN BBM : 52185788
Thursday, July 9, 2015
Friday, June 12, 2015
Progress pembangunan unit Blok D Nomor 1 - 5
Pasang batu selesai, pekerjaan plesteran dan pemasangan atap baja ringan.
Sisa unit 11 lagi type 36/90 deret. DP cukup Rp. 4 juta, angsuran Rp. 691 ribu/bulan.
Untuk daftar harga silahkan klik disini
Untuk Stok Unit silahkan klik disini
Informasi dan Pertanyaan :
Pasang batu selesai, pekerjaan plesteran dan pemasangan atap baja ringan.
Sisa unit 11 lagi type 36/90 deret. DP cukup Rp. 4 juta, angsuran Rp. 691 ribu/bulan.
Untuk daftar harga silahkan klik disini
Untuk Stok Unit silahkan klik disini
Informasi dan Pertanyaan :
DP 4 juta, 691 ribu/bulan. | Daftar Harga Terbaru 12 Juni 2015.
Hore!!!
Untuk mensukseskan program 1 juta rumah nya Pak Jokowi, salah satu langkah yang dilakukan adalah menurunkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari 7,25% menjadi 5%.
Dengan penurunan suku bunga, otomatis angsuran menjadi lebih terjangkau.
DP cukup Rp. 4 Juta, angsuran Rp. 691 ribu/bulan.
Berikut daftar harga terbaru Perumahan Bukit Indah Permai dengan suku bunga 5%.
Untuk Informasi dan Pertanyaan silahkan menghubungi :
Untuk mensukseskan program 1 juta rumah nya Pak Jokowi, salah satu langkah yang dilakukan adalah menurunkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari 7,25% menjadi 5%.
Dengan penurunan suku bunga, otomatis angsuran menjadi lebih terjangkau.
DP cukup Rp. 4 Juta, angsuran Rp. 691 ribu/bulan.
Berikut daftar harga terbaru Perumahan Bukit Indah Permai dengan suku bunga 5%.
Untuk Informasi dan Pertanyaan silahkan menghubungi :
Sunday, April 19, 2015
Pembangunan Rumah Type 36/90 Blok D
Pembangunan Rumah Type 36/90 Blok D dimulai.
Begini kalau tingkat hunian sudah 90%. Banyak anak-anak..
Begini kalau tingkat hunian sudah 90%. Banyak anak-anak..
Beli rumah di Perumahan yang sudah pasti berisi.
Informasi & Pertanyaan :
Serah Terima 8 unit rumah Type 36/105 Kopel
Serah Terima 8 unit rumah Type 36/105 Kopel
8 unit terakhir type 36/105 Kopel Blok B 8 s/d 15 sudah selesai dan sudah diserah terima kan kepada konsumen.
Sisa 15 unit type 36/90 Blok E : DP 4 juta, angsuran Rp. 800 ribu/bulan dan Blok D : DP 5 juta, angsuran Rp. 810 ribu/bulan.
Informasi & Pertanyaan :
8 unit terakhir type 36/105 Kopel Blok B 8 s/d 15 sudah selesai dan sudah diserah terima kan kepada konsumen.
Sisa 15 unit type 36/90 Blok E : DP 4 juta, angsuran Rp. 800 ribu/bulan dan Blok D : DP 5 juta, angsuran Rp. 810 ribu/bulan.
Informasi & Pertanyaan :
Sunday, January 4, 2015
Setelah 5 Tahun, Rumah Subsidi Boleh Oper Kredit
Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah aturan terkait program subsidi perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Rumah yang mendapat subsidi ini bisa dialihkan ke pihak lain alias oper kredit setelah 5 tahun.
"Setelah 5 tahun, penerima FLPP bisa mengalihkan rumahnya ke pihak lain atau oper kredit," ujar Sekretaris Menteri bidang Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar saat dihubungi detikFinance, Jumat (26/12/2014).
Kebijakan ini diperbolehkan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 20/PRT/M/2014. Aturan baru ini mengubah Permenpera No 3 tahun 2014 yang sebelumnya melarang oper kredit rumah subsidi bahkan dapat dikenakan sanksi.
Rildo menjelaskan, hak ini diperkenankan dengan pertimbangan bahwa ada kemungkinan seseorang mengalami peningkatan dari sisi pendapatan sehingga bisa membeli rumah tanpa perlu disubsidi oleh pemerintah.
"Misalnya waktu dia pertama mendapat fasilitas ini pendapatannya Rp 3,5 juta per bulan, kemudan setelah 5 tahun pendapatannya bertambah jadi Rp 5 juta. Kemudian dia ingin beli rumah tanpa subsidi, jadi boleh saja rumahnya itu dijual," jelasnya.
Seperti diketahui, subsidi lewat FLPP diberikan kepada masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 4 juta untuk cicilan rumah tapak dan masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 7 juta untuk cicilan rumah susun.
Tapi, rumah yang mendapat subsidi ini hanya bisa dipindah tangankan melalui lembaga penyalur yang sudah ditunjuk pemerintah. Misalnya bank yang memberikan fasilitas FLPP.
"Rumahnya hanya boleh dijual melalui penyalurnya. Jadi nggak boleh dijual ke sembarang pihak. Karena nantinya, rumah yang dijual itu akan dialihkan ke orang lain yang lebih membutuhkan subsidi," tutur dia.
Sumber : http://goo.gl/edt4E8
Subscribe to:
Posts (Atom)







-.jpg)

.jpg)
.jpg)
