Saturday, December 26, 2015

Program Pembiayaan Rumah Murah Selain KPR Subsidi



Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah bantuan pembiayaan perumahan di tahun ini. Program pembiayaan itu adalah Subsidi Selisih Bunga (SSB), yang total anggarannya mencapai 57,51 miliar.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengatakan, fasilitas yang diberikan lewat skema SSB akan sama dengan fasilitas yang diberikan bantuan pembiayaan lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), alias KPR subsidi.

"Nantinya sama (dengan penerima FLPP). Pemohon bisa mengajukan DP (Uang Muka KPR) 1% di Bank BTN (Bank Tabungan Negara), bisa dapat bunga KPR ringan 5% selama masa kredit. Sama dengan FLPP," ujar Maurin kepada detikFinance, Selasa (10/11/2015).

Maurin mengatakan, perbedaan mendasar antara skema FLPP dan skema SSB hanya terletak pada penyelenggaraannya saja.

Pada skema FLPP, dana yang digunakan untuk membayar rumah yang kemudian diangsur oleh masyarakat dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sebagian besarnya berasal dari dana pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola Kementerian PUPR.

Sementara pada skema SSB, dana yang sama berasal sepenuhnya dari dana milik perbankan yang bersangkutan. "Sederhananya, perbedaan terletak di belakang layar saja. Fasilitas yang diterima dan cara pengajuannya oleh masyarakat semuanya sama," tutur Maurin.

Foto Terbaru 26 Desember 2015.

Foto Terbaru 26 Desember 2015

D 6 - D 10 On Progress 80 %.
Kusen sudah terpasang, Ring Balok sudah terpasang, Segitiga Kuda-kuda On Progress.

Klik gambar untuk memperbesar.






Info & Pertanyaan :
Berry Sembiring
0823 6451 6451
BBM 52185788

Tuesday, December 22, 2015

Stok Rumah 22 Desember 2015

Stok Rumah 22 Desember 2015.

Klik gambar untuk memperbesar.


Info & Pertanyaan :
Berry Sembiring
0823 6451 6451
BBM 52185788

Pertimbangan Sebelum Membeli Rumah






Membeli rumah untuk pertama kalinya begitu menguras pikiran. Banyak pertimbangan yang harus Anda pikirkan karena membeli rumah pertama adalah salah satu keputusan penting dalam hidup Anda.

Tentu saja Anda harus mempertimbangkan harga rumah yang sesuai dengan kemampuan ekonomi Anda. Namun selain harga, Anda juga perlu memikirkan berbagai hal lainnya, seperti pajak, surat-surat serta kredibilitas pengembang properti.

Nah, berikut ini 3 hal penting yang perlu Anda lakukan jika akan membeli rumah pertama.

1. Lokasi yang Dekat Tempat Kerja
Hal pertama yang terpenting saat membeli rumah adalah lokasi. Anda dapat mencari referensi rumah dijual dengan mendatangi berbagai pameran properti. Namun Anda jangan langsung tergoda, karena sebelum membeli Anda harus mempertimbangkan lokasi yang terbaik dari semua rumah yang ditawarkan kepada Anda.

Ada baiknya, Anda memiliki rumah yang terdekat dengan tempat kerja Anda. Alasannya, Anda akan lebih banyak menghabiskan waktu di tempat kerja, sehingga dengan tinggal di rumah yang dekat dengan tempat kerja, Anda akan terhindar dari stres di jalanan yang macet. Setelah itu, baru Anda sesuaikan dengan budget.

2. Hindari Membeli Rumah Inden
Bagi Anda yang memiliki anggaran berlebih, maka Anda lebih baik membeli properti yang sudah jadi daripada rumah inden. Karena rumah yang sudah jadi memudahkan Anda mengidentifikasi rumah yang akan Anda beli dan menghindari resiko tertipu oleh pengembang, seperti rumah yang sudah Anda bayar tidak juga kunjung dibangun.

3. Ambil KPR
Namun Anda juga bisa mempertimbangkan mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ingin membeli rumah pertama. Salah satu kelebihan KPR adalah inflasinya terhadap mata uang.

Misalnya, jika Anda mengambil KPR 15 tahun dengan kredit Rp 3 juta per bulannya akan terasa mahal saat ini. Akan tetapi, 10 tahun ke depan, Rp 3 juta akan terasa lebih ringan.

Selain itu, dengan mengambil KPR, Anda bisa memutar uang tabungan Anda untuk modal bisnis dan keperluan lainnya. Jadi, Anda tidak harus langsung menghabiskan uang Anda untuk membayar lunas rumah pertama. Anda bisa mencicilnya saja dengan KPR!

Friday, December 11, 2015

Rumah Bersubsidi Sudah Dipesan 431.000 Unit



PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) merupakan salah satu bank yang ikut mengembangkan program Jokowi terkait pengembangan 1 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hingga saat ini, sedikitnya 431.000 unit rumah sudah dipesan. Rumah subsidi ini dihargai tidak lebih dari Rp 125 juta dengan besaran bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 5% fix selama 25 tahun dan uang muka atau Down Payment (DP) 1%.

Direktur Utama BTN Maryono menyebutkan, saat ini sudah ada 1,5 juta calon peminat KPR lainnya yang sudah mengajukan minat membeli rumah murah tersebut.

"Ada 1,5 juta calon KPR. DP 1%, bunga 5%, fix 25 tahun, ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Sekarang target penyaluran rumah sudah 103% terhadap target, atau sudah ada 431 ribu pemesan, prognosa kita hingga 143% atau 441.800%," jelas dia saat ditemui di Menara BTN, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Maryono menjelaskan, pihaknya meyakini jika penyaluran KPR tersebut akan berjalan sesuai target. Sementara angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) bank berkode BBTN itu akan tetap terjaga di level aman.

Hingga September 2015, NPL gross BTN tercatat 4,5% atau turun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,85%.

"Secara yoy terjadi perbaikan. NPL kita akan turunkan di bawah 4%. Perbaikan kualitas kredit kita perbaiki termasuk kredit-kredit macet," katanya.

Maryono menyebutkan, perseroan melakukan berbagai strategi untuk bisa menekan NPL yaitu dengan melakukan penjualan langsung maupun tidak langsung rumah yang sudah tidak bisa dibayar oleh pemiliknya. Kemudian melakukan somasi nasabah yang tidak membayar cicilan.

"Ada dampak jera, kalau tidak membayar kita lakukan penjualan atau lelang, penjualan kelas besar melalui pendekatan dengan beberapa investor," tandasnya.

Sunday, November 22, 2015

Beli Rumah Indent? Ini Kelebihan & Kekurangan nya..





Layaknya membeli kendaraan bermotor, inden dalam membeli properti berarti pembeli tak bisa melihat langsung rumah/apartemen yang dibelinya. Dalam arti lain, pembeli perlu memesan serta membayar lebih dahulu meski barang properti tersebut belum dibangun. Merugikan atau menguntungkan?

Kabar terbaru menyatakan bahwa Bank Indonesia telah memperketat pembelian properti melalui proses KPR (Kredit Pemilikan Rumah) melalui peraturan yang diterbitkannya. Pada aturan tersebut tertulis, properti komersial (bukan subsidi) yang belum jadi/inden tak boleh di-KPR-kan.

Selain itu, pengembang juga perlu menjaminkan asetnya sejumlah pinjaman penerima KPR serta KPR juga baru bisa dikeluarkan jika kondisi bangunan sudah mencapai 80%.

Sekilas, kebijakan tersebut memang pro terhadap pembeli dan memberatkan pengembang. Padahal tidak juga, karena masyarakat bawah yang membutuhkan KPR untuk beli properti jadi agak kesulitan menerima kredit dari pengembang kecil.

Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah kekurangan dan kelebihan saat harus membeli properti inden tersebut?

Kelebihan:
- Harga jual properti inden memang relatif lebih murah (harga perdana) karena bangunannya masih belum jadi. Bahkan kadang masih ada tambahan diskon guna menarik banyak pembeli sebagai modal pembangunan, jadi pengembang tak perlu berhutang di bank.
- Properti inden termasuk baik untuk investasi, karena harganya yang masih murah. Meski begitu, 1-2 tahun kemudian, setelah bangunan jadi, harganya bisa langsung melejit.
- Pembeli properti inden masih bisa memilih lokasi yang diinginkan.
- Pembeli akan merasakan kemudahan pembayaran. Biasanya, para pembeli pertama diberi kemudahan seperti DP bisa dicicil dan sebagainya.

Kekurangan:
- Kemungkinan besar untuk ditipu. Ada beberapa pengembang nakal yang karena produk tersebut tidak laku, mereka lantas tak jadi membangun dengan tidak mengembalikan uang konsumen.
- Tak tahu bentuk. Akibat bangunan yang belum jadi, pembeli hanya menerka-nerka seperti apa bentuk bangunannya, tidak jarang hasilnya tak sesuai ekspektasi.
- Sulit mendapat kredit dari bank. Sesuai dengan kebijakan terbaru BI mengenai pengetatan KPR inden, pembeli jadi sulit mendapat pinjaman untuk properti yang belum jadi.
- Masih sepi. Dikarenakan membeli di saat bangunan belum jadi, ketika menempati pun, komunitas di area tersebut masih belum terbentuk dan terkesan sepi.