Tuesday, November 10, 2015

Lunasi Pajak Rp 368 Miliar, Bos Properti Ini Dibebaskan Dari Rumah Tahanan




Seorang direktur perusahaan properti di Medan, Sumatera Utara, dibebaskan dari rumah tahanan setelah perusahaan yang dipimpinnya melunasi tunggakan pajak Rp 36,8 miliar.

Direktur berinisial BB tersebut disandera oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kepolisian Republik Indonesia pada 4 November 2015. Perusahaan yang dipimpin direktur ini berinisial PT TMIL.

"PT TMIL adalah sebuah perusahaan di bidang real estate yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, dalam keterangannya, Jumat (6/11/2015).

Mekar mengatakan, penyanderaan terhadap BB dilakukan Ditjen Pajak setelah sebelumnya melalui berbagai tahapan penagihan pajak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk:
  • Penerbitan Surat Teguran yang diterbitkan pada periode tahun 2006 dan 2009;
  • Penerbitan Surat Paksa diterbitkan pada periode tahun 2006 dan 2010;
  • Tindakan penagihan aktif setelah terbitnya Surat Paksa, antara lain: penyitaan dan pelelangan aset, pemblokiran harta yang tersimpan di bank dan pengusulan pencegahan bepergian keluar negeri.
Penyanderaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Izin Penyanderaan dari Menteri Keuangan Nomor SR-2220/MK.03/2015 tanggal 15 Oktober 2015.

Penanggung pajak yang disandera dilepaskan apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas (seperti dalam kasus ini), atau apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam Surat Perintah Penyanderaan telah terpenuhi, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, atau berdasarkan pertimbangan tertentu Menteri Keuangan/Gubernur.

Ditjen Pajak mengimbau bagi Wajib Pajak yang masih mempunyai utang pajak agar segera melunasi utang pajaknya dengan memanfaatkan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, karena apabila utang pajak dilunasi pada tahun ini, maka Wajib Pajak akan mendapatkan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi.

Tuesday, November 3, 2015

Update Foto Terbaru 3 November 2015

Update Foto Terbaru 3 November 2015

Blok D Nomor 17 - 20.
Progress pembangunan 90 %
Klik gambar untuk memperbesar



Foto Situasi Lokasi Blok D
Klik gambar untuk memperbesar
 



Pembangunan Blok D No. 6 - 10 dimulai
Klik gambar untuk memperbesar



Informasi & Pertanyaan :
Berry Sembiring
Hp : 0823 6451 6451
PIN BBM : 52185788

Thursday, October 22, 2015

Stok Unit 22 Oktober 2015

Stok Unit 22 Oktober 2015

Blok D SOLD OUT

Blok E 6 unit. Untuk harga klik disini

Klik foto untuk memperbesar.

Info & Pertanyaan :
Berry Sembiring
Hp : 0823 6451 6451
PIN BBM : 52185788

Progress Pembangunan D 17 - 20 | 20 Oktober 2015

Progress Pembangunan D 17 - 20.

Konstruksi Selesai.
Pemasangan Kusen Selesai.
Atap Baja Ringan Selesai.
Instalasi Kabel Listrik Selesai.
Cat Dasar Selesai.
Pemasangan keramik on progress..

Klik Foto untuk memperbesar.





Informasi & Pertanyaan :
Berry Sembiring
Hp : 0823 6451 6451
PIN BBM : 52185788

Tuesday, October 6, 2015

Stok Unit 6 Oktober 2015.

Teman-teman, berikut stok rumah per 6 Oktober 2015.

Blok D, Type 36/90 2 unit. Informasi harga klik disini.

Blok E, Type 36/90 6 unit. Informasi harga klik disini

Klik gambar untuk memperbesar.

.
Informasi & Pertanyaan :
Berry Sembiring
Telepon/SMS ke Hp : 0823 6451 6451
Invite PIN BBM : 52185788











Daftar Harga Terbaru, 6 Oktober 2015.

Teman-teman, berikut daftar harga terbaru perumahan Bukit Indah Permai.

Blok D Type 36/90
Harga Rp. 95.000.000,-
DP : Rp. 2.000.000,-
Angsuran : Rp. 739.000,-/bulan.
Sisa : 2 unit. Cek disini.

Blok E Type 36/90
Harga Rp. 93.000.000,-
DP : Rp. 2.000.000,-
Angsuran : Rp. 723.000,-/bulan.
Sisa : 6 unit. Cek disini.

Harga sudah termasuk :
1. Sertifikat Hak Milik.
2. Izin Mendirikan Bangunan.
3. Listrik PLN 900 VA.
4. Sumur Bor & Mesin Pompa.

Harga belum termasuk :
1. Biaya Proses KPR Rp. 5.500.000,-.
2. Biaya Kelebihan Tanah Rp. 300.000,-/meter. (Bila ada).
3. Fee Sudut 5% dari harga rumah. (Khusus rumah sudut).

Klik gambar untuk memperbesar


Informasi & Pertanyaan :

Berry Sembiring
Hp : 0823 6451 6451
PIN BBM : 52185788

Thursday, September 3, 2015

Pembuatan Buangan Akhir Paret Perumahan

Salah satu syarat rumah sehat adalah bebas banjir. Perumahan Bukit Indah Permai tetap menjaga komitmen agar perumahan tetap bebas banjir dan sehat.



Informasi & Pertanyaan :
Berry Sembiring
0826 6451 6451
PIN BBM 52185788